Mempercepat Proses Pelayanan Jepun Klinik Menerapkan Rekam Medis Elektronik

Lombok Barat NTB, NajwaNews.com – Klinik Pratama Jepun resmi menerapkan sistem rekam medis elektronik setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medis. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pasien dan mempercepat proses pelayanan kesehatan.

Rekam medis elektronik adalah bentuk rekam medis dalam sistem elektronik yang mencakup informasi mengenai status dan layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien selama hidupnya. Sistem digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi staf Klinik Pratama Jepun dalam pencarian dan pengelolaan rekam medis, serta mengurangi kesalahan penulisan.

Menurut dr. Siska Desy Sofiana, penanggung jawab Klinik Pratama Jepun, kelebihan dari rekam medis elektronik termasuk mempercepat pelayanan kesehatan dengan memudahkan pencarian dan mencatat rekam medis. Meskipun ada biaya awal yang besar dan memerlukan adaptasi dari petugas, ia menekankan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi.

Penerapan rekam medis elektronik di rawat inap baru terealisasi pada bulan November. Muhamad Isa Ansori, koordinator rawat inap, mengakui adanya tantangan terutama terkait jaringan internet yang terkadang belum stabil dan beberapa fitur yang masih perlu diperbaiki dalam aplikasi rekam medis elektronik rawat inap. Namun, ia menyatakan komitmen untuk terus berdiskusi dan berbenah bersama petugas IT demi tercapainya pelayanan yang bersinergi.

Perubahan ini, sementara menantang, diyakini dapat memberikan dampak positif pada efisiensi pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Jepun, dengan persiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut.
(NajwaNews.com/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak