Lilin Ekonomi Desa Dinyalakan: Koperasi Merah Putih Jagaraga Indah Resmi Berdiri

SudutNTB.com - Jagaraga Indah, 26 Mei 2025 – Pemerintah Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Jagaraga Indah, bertempat di Balai Desa. Musyawarah berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, unsur kecamatan dan kabupaten.

Camat Kediri, Bapak H. Iswarta Mahmulidin, M.Pd, dalam sambutannya mengutip pesan Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, bahwa : “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.”

Beliau juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara jujur, bertanggung jawab, dan gotong royong, sebagai nilai utama yang diwariskan oleh Bung Hatta.

Turut hadir juga perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Barat, Bapak Khalil, yang menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan mendorong transformasi ekonomi desa secara menyeluruh dan inklusif.

Dalam forum Musdesus tersebut, secara aklamasi terpilih H. Nurdin, S.H. sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jagaraga Indah periode 2025–2030. Beliau langsung membentuk kepengurusan sesuai ketentuan juklak dan juknis kementerian, dengan susunan sebagai berikut :

SUSUNAN PENGURUS KOPERASI

Periode 2025 – 2030

🔹 Ketua:

H. Nurdin (Dusun Karang Midang)

🔹 Wakil Ketua Bidang Anggota:

Dewe Gede Sudarta (Dusun Karang Lamper)

🔹 Wakil Ketua Bidang Usaha:

Rubiatul Ubidaini (Dusun Tinggar Karang Anyar)

🔹 Sekretaris:

Ahmad Ubaidi Ridwan (Dusun Karang Midang)

🔹 Bendahara:

Irma Malayuanda (Dusun Jagaraga Barat)

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SUSUNAN PENGAWAS KOPERASI

Periode 2025 – 2030

🔸 Ketua Pengawas:

Ahmad Kariawan – Kepala Desa 

🔸 Anggota Pengawas:

I Dewa Nyoman Alit 

Ida Ketut Sutama 

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Jagaraga Indah berharap dapat memperkuat ketahanan ekonomi desa berbasis kearifan lokal, kolaborasi, dan keadilan sosial. Penutupan musyawarah ditandai dengan penandatanganan berita acara dan komitmen seluruh peserta untuk bersama-sama membesarkan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. Sebagaimana amanah Bung Hatta:

“Negara Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi karena lilin-lilin di desa yang terus menyala.”

(SudutNTB.com/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak