KPK Buka Peluang Periksa Kepala OPD Lombok Barat, Penyidikan OTT Terus Dikembangkan



Jakarta - SudutNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini.

Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan KPK sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan proyek, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan. 

Juru Bicara KPK menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara, baik sebagai saksi maupun untuk kepentingan pendalaman alat bukti. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan menjangkau kepala dinas maupun pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) Alvonsus Gani. Ketiganya kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat praktik suap terkait proyek pemerintah serta penerimaan gratifikasi. Penyidik juga menegaskan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat maupun menikmati hasil tindak pidana tersebut.

Dengan adanya sinyal pengembangan penyidikan, proses hukum diperkirakan belum berhenti pada tiga tersangka. Pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak lain yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berpotensi terus berlanjut sesuai kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti. 

(SudutNTB.com/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
SUDUT NTB
SUDUT NTB
SUDUT NTB
SUDUT NTB

Formulir Kontak