AIW Tanah Wakaf Majelis Taklim Al-Asil Resmi Diserahkan, KUA Gerung Tekankan Pemanfaatan Optimal


Gerung, Lombok Barat — SudutNTB.com - Proses penandatanganan sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) berlangsung khidmat pada Kamis (17/07) di Dusun Bile Kedit Selatan, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung. Kegiatan ini menandai tuntasnya proses legalitas administrasi tanah wakaf seluas 200 m² yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan operasional Majelis Taklim Al-Asil.

Kepala KUA Kecamatan Gerung, Lalu Munawir Sazali, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa AIW ini menjadi bentuk nyata dalam pelestarian aset wakaf serta wujud komitmen terhadap pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan umat.

“Penandatanganan dan serah terima ini bukan hanya pemenuhan syarat administratif, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga dan mengoptimalkan tanah wakaf untuk kepentingan agama,” ujar Munawir.

Adapun wakif atau pihak yang mewakafkan tanah adalah Ustaz Samiun, sementara yang bertindak sebagai nazhir (pengelola wakaf) adalah Turmuzi, Azhar, dan Ahyat Basuki, yang juga merupakan pengurus Majelis Taklim Al-Asil. Penandatanganan turut disaksikan oleh Kepala Dusun Bile Kedit Selatan dan Kepala Desa Babussalam.

Proses penyerahan AIW ini juga merupakan bagian dari penyelesaian administrasi dalam aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), yang mensyaratkan unggahan bukti dokumen lengkap, termasuk blanko AIW yang telah ditandatangani dan titik koordinat lokasi tanah.

Sementara itu, petugas dari KUA Gerung, Ustaz H. Salman Al Farisi, Lc, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan peninjauan lapangan guna mengidentifikasi lokasi dan dokumentasi fisik tanah. Hasil tersebut diinput dalam aplikasi SIWAK sebagai bagian dari sistem digitalisasi pengelolaan wakaf.

“Kami berharap tanah wakaf ini benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan menjadi amal jariyah bagi wakif serta berkah bagi umat,” tutur Salman.

Ia juga menambahkan agar seluruh dokumen penting seperti AIW dan surat tanah segera diserahkan secara resmi kepada nazhir agar pengelolaan wakaf berjalan tertib dan aman secara hukum.

Penyerahan resmi Akta Ikrar Wakaf ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan aset wakaf di wilayah Gerung. Diharapkan ke depan, wakaf ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang produktif dan bermanfaat luas bagi masyarakat sekitar. (yon)

(SudutNTB.com/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak