Isu Pencabulan Siswi SD di Jagaraga Viral, Kadus Minta Warga Percayakan Pada Proses Hukum




 SudutNTB.com Lombok Barat : Kepala Dusun Dasan Geres Pande, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Aripin, angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5 yang belakangan viral di media sosial dan memicu aksi pengarakkan terhadap terduga pelaku berinisial N oleh sejumlah warga pada Jumat malam (29/5/2026). 


Aripin menjelaskan, informasi dugaan pencabulan tersebut awalnya berasal dari pengakuan korban yang kemudian disampaikan kepada pihak keluarga dan berkembang di tengah masyarakat hingga memicu keresahan warga.

Menurutnya, keluarga korban sebenarnya telah berupaya melakukan pemeriksaan medis sejak dugaan kejadian pertama. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tripat Gerung untuk menjalani visum, namun pemeriksaan tersebut tidak dapat dilakukan karena harus melalui permintaan resmi dari pihak kepolisian, Minggu, 31 Mei 2026. 


“Pada dugaan kejadian pertama, keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Tripat Gerung untuk dilakukan visum. Namun saat itu pihak rumah sakit menyampaikan bahwa visum harus melalui pengantar dari kepolisian sehingga belum dapat dilakukan,” kata Aripin, Minggu, 31 Mei 2026. 


Ia menambahkan, setelah muncul dugaan kejadian kedua, korban kembali menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Mataram dan visum sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan tersebut hingga kini masih menunggu dan dijadwalkan keluar pada hari Senin. 


Visum yang kedua sudah dilakukan dan hasilnya masih dalam proses. Informasi yang kami terima, hasilnya akan keluar pada hari Senin,” ujarnya. 


Aripin mengaku sejak awal telah mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menunggu hasil visum serta proses hukum yang sedang berjalan. Namun informasi yang berkembang dengan cepat di tengah masyarakat membuat situasi menjadi tidak terkendali hingga berujung pada aksi pengarakkan terhadap terduga pelaku. 


“Saya sudah meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Jangan sampai mengambil kesimpulan sebelum ada bukti dan hasil resmi yang keluar,” tegasnya. 


Lebih lanjut, Aripin menyebut hingga saat ini belum terdapat saksi yang menyaksikan secara langsung dugaan peristiwa tersebut. Informasi yang berkembang masih berdasarkan pengakuan korban yang kemudian diteruskan kepada keluarga dan masyarakat. 


“Yang menjadi dasar laporan dan berkembang di masyarakat saat ini adalah pengakuan korban. Karena itu saya berharap semua pihak menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian terduga juga telah dilakukan pengamanan sementara di Polres Lombok Barat” katanya. 


Sementara itu, Tim media SudutNTB.com telah berupaya menghubungi Kepala Desa Jagaraga untuk meminta tanggapan terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat respons meskipun pesan yang dikirim telah diterima. (Foel pongeck)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
SUDUT NTB
SUDUT NTB
SUDUT NTB
SUDUT NTB

Formulir Kontak