Gerak Cepat Penyuluh KUA Gerung: Sertifikasi Gratis Tanah Masjid dan Mushalla Dimulai!

Gerung, Lombok Barat - SudutNTB.com - Program sertifikasi gratis tanah masjid dan mushalla yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI dan Kementerian ATR/BPN mendapat sambutan antusias dari para Penyuluh Agama KUA Kecamatan Gerung. Langkah cepat diambil untuk mempercepat pendataan rumah ibadah yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.


Sebagai tahap awal, para penyuluh telah menyusun serta menggandakan instrumen database masjid dan mushalla guna memastikan seluruh data terinput secara rapi ke dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik Kemenag. Langkah ini dinilai penting agar setiap rumah ibadah memiliki dokumen administratif lengkap dan terdigitalisasi.


Tidak hanya berhenti di pengumpulan data, penyuluh juga aktif membangun sinergi dengan para pengurus masjid dan mushalla, nadzir tanah wakaf, serta Pemerintah Desa. Kolaborasi ini dimaksudkan untuk mengurai persoalan lama: banyaknya sertifikat tanah wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik, baik di KUA maupun di kantor desa.


Husni, S.Kom.I, Penyuluh Agama KUA Kecamatan Gerung, menyebut bahwa pendataan ini adalah langkah strategis memperkuat legalitas aset wakaf masjid dan mushalla.


“Kami mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushalla agar segera mengisi instrumen pendataan, menandatanganinya, serta melampirkan fotokopi sertifikat tanah wakaf jika sudah ada. Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk kepastian hukum dan perlindungan aset umat di masa depan,” ujar Husni saat sosialisasi program di Aula KUA Gerung, Selasa (24/6/2025).


Dengan semangat gotong royong dan dukungan lintas sektor, program sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat berjalan efektif dan menyeluruh. Keberhasilan program ini tidak hanya memberikan jaminan hukum atas aset wakaf, tetapi juga memperkuat rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beribadah.


Lebih dari sekadar pendataan, gerakan ini menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan penyuluh agama kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah wakaf menjadi kunci sukses program ini.


Penyuluh Agama KUA Kecamatan Gerung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat dan berdampak positif bagi umat, khususnya dalam pengelolaan aset wakaf demi kemaslahatan bersama.

(SudutNTB.com/yon)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak