Mataram, NTB, 19 Juli 2025 — SudutNTB.com - Menanggapi klarifikasi salah satu universitas di Mataram terkait status dosen berinisial R, dua organisasi masyarakat sipil yakni Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) NTB dan Forum Rakyat Lombok Barat (FRL) menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak dilakukan audit menyeluruh atas dugaan manipulasi data serta potensi pelanggaran hukum.
Menurut klarifikasi resmi dari pihak kampus, R dinyatakan sudah tidak aktif sejak tahun 2017, namun masih tercantum sebagai dosen tetap di sistem Dikti demi mempertahankan status akreditasi lembaga. Fakta ini dinilai sebagai pengakuan terbuka atas penyalahgunaan data akademik.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi bisa dikategorikan sebagai pemalsuan data dan penyesatan publik, apalagi dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi,” tegas Nurdin, S.H., Ketua KOBAR NTB.
Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laporan resmi ke Ombudsman RI, Kemendikbud Ristek, dan BPSDM Kemendesa terkait temuan ini.
“Kami juga akan menyurati Kemendesa untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Koordinator TAPM NTB. Posisi strategis seperti itu tidak boleh dijabat oleh orang dengan catatan problematik, apalagi jika berpotensi terjadi dobel jabatan, konflik kepentingan, dan pemanfaatan jabatan untuk kepentingan politik atau akademik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Lobar, Aldi, S.H., menambahkan bahwa klarifikasi kampus justru semakin menguatkan dugaan maladministrasi, baik di level kampus maupun sistem pendamping desa.
“Kalau memang tidak aktif sejak 2017, mengapa namanya tetap digunakan untuk kepentingan akreditasi? Itu bentuk ketidakjujuran lembaga pendidikan terhadap publik. Ini bisa berdampak hukum, termasuk pasal-pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Informasi Publik,” ujar Aldi.
Keduanya juga mempertanyakan pengawasan internal DPMD NTB dan BPSDM Kemendesa, mengingat posisi R sebagai pengendali struktur TAPM provinsi yang memegang pengaruh besar dalam rekrutmen, pelatihan, dan evaluasi pendamping desa.
“Kami minta segera dilakukan hearing terbuka di DPMD NTB, dengan menghadirkan semua pihak terkait. Ini bukan hanya soal individu, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan desa dan dunia pendidikan kita,” pungkas Nurdin dan Aldi secara bersama.
KOBAR NTB dan Forum Rakyat Lobar menyatakan akan mengawal isu ini secara terbuka, melibatkan media, akademisi, dan lembaga pengawasan, serta membuka ruang pelaporan dari publik atas kasus serupa di tempat lain.
(SudutNTB.com/Red)