MBG: Antara Kebutuhan Siswa dan Ambisi Kebijakan
Oleh: Nurdin, S.H.
Mahasiswa Magister Pedagogi, Konsentrasi Kebijakan Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang
Lombok Barat, NTB – SudutNTB.com – Ada satu pertanyaan sederhana yang seharusnya hadir sebelum pemerintah menjalankan sebuah kebijakan pendidikan: apa yang sebenarnya paling dibutuhkan peserta didik?
Pertanyaan ini menjadi penting ketika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan secara nasional dengan cakupan yang sangat besar. MBG bukan lagi sekadar program pemberian makanan kepada siswa, tetapi telah menjadi kebijakan publik yang bersinggungan dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi, anggaran negara, dan pembangunan sumber daya manusia.
Pada September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa pemutakhiran data MBG mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan. Lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG, sementara sekitar 240.000 lainnya masih dalam tahap perluasan. BGN juga mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima dan menyatakan perluasan akan lebih diarahkan ke wilayah 3T serta daerah dengan angka stunting tinggi.
Data tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah memperbaiki sasaran berdasarkan data. Namun, justru dari sini muncul pertanyaan yang lebih kritis:
Apakah seluruh peserta didik benar-benar membutuhkan intervensi yang sama?
Atau, kebutuhan pendidikan mereka sesungguhnya jauh lebih beragam?
Ketika Kebutuhan Siswa Tidak Sama
Tidak ada yang menyangkal bahwa makanan bergizi penting bagi anak. Siswa yang lapar tentu dapat mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran. Kemendikdasmen juga melaporkan evaluasi terhadap lebih dari 1,2 juta murid yang menunjukkan adanya penurunan gangguan belajar akibat lapar pada sekolah penerima MBG dibandingkan sekolah yang belum menerima.
Namun, temuan tersebut tidak otomatis berarti bahwa makanan merupakan kebutuhan pendidikan yang paling mendesak bagi seluruh siswa.
Seorang siswa di daerah dengan kerawanan pangan mungkin sangat membutuhkan makanan bergizi. Tetapi siswa lain mungkin menghadapi persoalan ruang kelas yang rusak, kekurangan guru, keterbatasan buku, akses internet, sanitasi, transportasi, kesulitan ekonomi, hingga ancaman putus sekolah.
Karena itu, persoalan kebijakan pendidikan bukan sekadar:
“Apakah siswa membutuhkan MBG?”
Jawabannya tentu bisa iya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apakah MBG merupakan kebutuhan yang paling mendesak bagi setiap siswa, dan bagaimana kebutuhan itu dibandingkan dengan kebutuhan pendidikan lainnya?”
Di sinilah asesmen kebutuhan menjadi penting.
Putusan MK dan Persoalan Prioritas
Perdebatan mengenai MBG semakin menarik setelah Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada 30 Juli 2026 menegaskan bahwa anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan untuk APBN tahun-tahun berikutnya, paling lambat APBN 2028.
Putusan tersebut bukan berarti MBG harus dihentikan. Yang menjadi perhatian adalah posisi dan klasifikasi anggarannya.
Bagi kebijakan pendidikan, persoalan ini memberikan pelajaran penting: ketika sumber daya negara terbatas, setiap kebijakan membutuhkan prioritas.
Pertanyaannya bukan mempertentangkan MBG dengan pendidikan, tetapi memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur.
Apakah Negara Sudah Mendengar Kebutuhan Siswa?
Kebijakan pendidikan yang baik seharusnya tidak dimulai dari pertanyaan “program apa yang ingin dijalankan?”, tetapi dari pertanyaan “masalah apa yang sebenarnya terjadi?”
Setelah masalah diketahui, barulah dilakukan asesmen kebutuhan, penentuan prioritas, penyusunan program, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
Dalam konteks MBG, pemutakhiran data penerima merupakan langkah penting. Namun, data jumlah siswa saja belum cukup.
Pemerintah juga perlu mengetahui kondisi sosial ekonomi, tingkat kerawanan pangan, status gizi, kondisi geografis, fasilitas sekolah, sanitasi, serta kebutuhan pendidikan lainnya.
Dengan kata lain, asesmen kebutuhan tidak boleh berhenti pada pertanyaan:
“Berapa siswa yang harus diberi makan?”
Tetapi harus berkembang menjadi:
“Kebutuhan apa yang paling mendesak agar siswa dapat belajar dan berkembang?”
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Pembagian Makanan
Sekolah tetap merupakan institusi pendidikan. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pembelajaran dan mengembangkan potensi peserta didik.
Karena itu, setiap program yang masuk ke sekolah perlu dirancang agar tidak menggeser tugas utama tersebut.
Kondisi setiap sekolah juga berbeda. Sekolah di perkotaan tidak sama dengan sekolah di daerah terpencil. Sekolah negeri berbeda dengan sekolah swasta. Madrasah dan pesantren juga memiliki karakteristik tersendiri.
Maka, pendekatan yang terlalu seragam berpotensi mengabaikan kebutuhan lokal.
Program yang baik bukan hanya memiliki tujuan yang baik, tetapi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi satuan pendidikan.
Jangan Hanya Menghitung Jumlah Porsi
Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari output, seperti jumlah sekolah penerima, jumlah siswa, atau jumlah porsi makanan yang dibagikan.
Yang lebih penting adalah outcome.
Apakah siswa menjadi lebih sehat? Apakah kehadiran meningkat? Apakah konsentrasi belajar membaik? Apakah hasil belajar meningkat? Apakah siswa dari keluarga rentan memperoleh manfaat yang lebih besar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan evaluasi berkelanjutan.
Sebab program yang besar belum tentu otomatis menghasilkan dampak yang besar pula.
Kebutuhan Harus Menjadi Titik Awal
Indonesia sebenarnya sudah memiliki pendekatan yang sejalan dengan gagasan tersebut melalui Rapor Pendidikan, yang digunakan untuk mengidentifikasi masalah, menemukan akar persoalan, dan mendukung perencanaan berbasis data.
Prinsipnya sederhana: setiap sekolah memiliki persoalan yang berbeda, sehingga intervensinya tidak selalu harus sama.
Sekolah dengan persoalan literasi membutuhkan penguatan literasi. Sekolah dengan masalah sarana membutuhkan perbaikan sarana. Sekolah di wilayah dengan kerawanan pangan tinggi membutuhkan intervensi gizi yang kuat.
Artinya, kebutuhan seharusnya menjadi titik awal kebijakan, bukan sekadar objek yang menerima kebijakan.
Antara Kebutuhan Siswa dan Ambisi Kebijakan
Istilah “ambisi kebijakan” dalam tulisan ini tidak berarti pemerintah memiliki niat buruk. Negara memang membutuhkan kebijakan berskala besar untuk menyelesaikan persoalan yang juga besar.
Namun, persoalannya muncul ketika keberhasilan kebijakan lebih banyak diukur dari seberapa luas program dapat diperluas, daripada seberapa tepat program tersebut menjawab kebutuhan.
Program besar belum tentu salah. Program kecil juga belum tentu tepat.
Yang menentukan adalah kesesuaian antara masalah, kebutuhan, intervensi, sumber daya, dan hasil yang ingin dicapai.
Karena itu, MBG seharusnya tidak hanya dinilai dari seberapa besar cakupannya, tetapi juga dari seberapa baik kebijakan tersebut menjawab kebutuhan peserta didik yang beragam.
Saatnya Kebijakan Pendidikan Bertanya Sebelum Menjawab
Pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan selalu kekurangan program. Bisa jadi kita justru memiliki banyak program, tetapi belum cukup kuat dalam memastikan program mana yang paling sesuai dengan kebutuhan.
MBG memberikan pelajaran bahwa kebijakan berskala nasional membutuhkan asesmen kebutuhan yang kuat. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang membutuhkan, apa yang dibutuhkan, seberapa besar kebutuhannya, dan intervensi apa yang paling tepat.
Perencanaan pendidikan idealnya bergerak melalui siklus:
identifikasi masalah → asesmen kebutuhan → penentuan prioritas → perencanaan → pelaksanaan → monitoring → evaluasi → perbaikan kebijakan.
Sebab pada akhirnya, siswa tidak membutuhkan program hanya karena negara mampu membuatnya.
Siswa membutuhkan kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan yang mereka hadapi.
Maka pertanyaan paling penting tentang MBG bukan hanya:
“Berapa banyak siswa yang sudah mendapatkan makanan bergizi?”
Tetapi:
“Apakah kita sudah benar-benar mengetahui apa yang paling dibutuhkan setiap siswa untuk dapat belajar dan berkembang?”
Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka pekerjaan rumah kebijakan pendidikan Indonesia bukan hanya memperluas program, tetapi juga memperkuat asesmen kebutuhan.
Sebab kebijakan pendidikan yang baik bukanlah kebijakan yang paling besar programnya, melainkan kebijakan yang paling tepat menjawab kebutuhan peserta didik.
(SudutNTB.com/Red)
