Pilkades Lombok Barat di Tengah Efisiensi Anggaran: Pengabdian atau Sekadar Mencari Pekerjaan?

Pilkades Lombok Barat di Tengah Efisiensi Anggaran: Pengabdian atau Sekadar Mencari Pekerjaan?

Oleh: Nurdin, S.H.

SudutNTB.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Lombok Barat 2026 menarik perhatian bukan hanya karena jumlah desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi, tetapi juga karena tingginya minat masyarakat untuk ikut dalam kontestasi.

Sebanyak 77 desa di Lombok Barat dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak 2026 dengan pemungutan suara pada 9 Desember 2026.

Banyaknya masyarakat yang berminat menjadi kepala desa tentu dapat dibaca sebagai tanda bahwa jabatan kepala desa masih memiliki daya tarik yang kuat. Ada yang melihatnya sebagai ruang pengabdian, ada yang ingin membawa perubahan, ada yang merasa memiliki kemampuan untuk membangun desa, dan tentu saja setiap orang memiliki alasan masing-masing.

Namun, di tengah kondisi ekonomi dan fiskal yang sedang berubah, muncul satu pertanyaan yang menurut saya layak kita diskusikan:

Apakah semua orang yang ingin menjadi kepala desa benar-benar memahami kondisi desa yang akan dipimpinnya?

Pertanyaan ini bukan untuk mencurigai para bakal calon.

Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting agar Pilkades tidak hanya menjadi kontestasi untuk memperebutkan jabatan, tetapi menjadi momentum untuk menguji gagasan tentang masa depan desa.

Sebab menjadi kepala desa hari ini tidak sesederhana menjadi orang yang paling dikenal, paling banyak pendukung, atau paling kuat secara politik.

Kepala desa akan berhadapan dengan APBDes, Dana Desa, ADD, PADes, aset desa, BUM Desa, perangkat desa, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengawasan, serta berbagai aturan yang semakin kompleks.

Dan semua itu harus dijalankan dalam kondisi anggaran yang tidak selalu longgar.

Ketika Semua Tingkatan Pemerintahan Sedang Berhemat

Kita sedang berada dalam situasi fiskal yang berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

Pemerintah pusat melakukan penataan belanja dan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah juga harus menyesuaikan diri dengan ruang fiskal yang tersedia.

Dana Desa tetap ada dan tetap menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan desa. Namun Dana Desa bukanlah uang yang dapat digunakan secara bebas tanpa arah. Pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawabannya berada dalam kerangka kebijakan nasional.

Artinya, desa tidak dapat membangun seluruh program hanya berdasarkan keinginan pemerintah desa.

Ada prioritas.

Ada ketentuan.

Ada batasan.

Ada pengawasan.

Dan ada pertanggungjawaban.

Kondisi tersebut seharusnya membuat setiap bakal calon kepala desa mulai berpikir lebih realistis.

Jika nanti terpilih, ia tidak sedang menerima sebuah desa dengan uang yang tidak terbatas.

Ia justru menerima sebuah desa dengan kebutuhan masyarakat yang banyak, sementara sumber pembiayaannya terbatas.

Di sinilah kemampuan seorang kepala desa diuji.

Bukan ketika anggaran banyak.

Tetapi ketika kebutuhan banyak dan anggaran terbatas.


Bagaimana Kondisi APBN Berpengaruh Sampai ke Desa?

Masyarakat desa terkadang melihat APBN, APBD dan Dana Desa sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan sehari-hari.

Padahal hubungan tersebut sangat dekat.

Kebijakan fiskal pemerintah pusat berpengaruh terhadap transfer ke daerah.

Transfer ke daerah berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah kabupaten.

Kemampuan pemerintah kabupaten berpengaruh terhadap program dan dukungan yang dapat diberikan kepada desa.

Sementara desa sendiri harus mengelola APBDes berdasarkan sumber pendapatan yang dimilikinya.

Dengan demikian, ketika ruang fiskal nasional berubah, dampaknya pada akhirnya dapat dirasakan sampai ke tingkat desa.

Inilah yang seharusnya dipahami oleh para calon kepala desa.

Jangan sampai ada calon yang membuat terlalu banyak janji pembangunan, sementara ketika ditanya dari mana sumber anggarannya, jawabannya hanya:

“Nanti kita usahakan dari Dana Desa.”

Persoalannya, Dana Desa bukan sumber dana tanpa batas.

Dan tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dibebankan kepada APBDes.

Karena itu, seorang kepala desa harus mampu membedakan antara keinginan masyarakat, kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.

Kemampuan membedakan tiga hal tersebut merupakan bagian penting dari kepemimpinan pemerintahan desa.


Mengapa Jabatan Kepala Desa Tetap Begitu Menarik?

Di sinilah fenomena Pilkades menjadi menarik.

Ketika ruang fiskal semakin terbatas, ketika regulasi semakin banyak, ketika pertanggungjawaban semakin ketat, dan ketika masyarakat semakin kritis, mengapa jabatan kepala desa masih begitu menarik?

Jawabannya tentu tidak sederhana.

Sebagian mungkin benar-benar ingin mengabdi.

Sebagian mungkin ingin melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan.

Sebagian ingin memperbaiki kekurangan pemerintahan sebelumnya.

Sebagian ingin membawa perubahan.

Sebagian mungkin melihat kepala desa sebagai posisi strategis untuk membangun masyarakat.

Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan lain.

Di tengah lapangan pekerjaan yang tidak selalu mudah, jabatan kepala desa memiliki penghasilan, tunjangan, kewenangan, fasilitas pemerintahan dan kedudukan sosial.

Karena itu, wajar apabila kemudian masyarakat bertanya:

Apakah kepala desa sedang dipandang sebagai amanah pelayanan publik atau mulai dipandang sebagai salah satu pilihan pekerjaan?

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar keras.

Tetapi justru karena Pilkades menyangkut kepentingan masyarakat luas, pertanyaan seperti ini perlu dibicarakan secara dewasa.

Bukan untuk menuduh.
Melainkan untuk menguji motivasi.
Pengabdian dan Kemandirian Pribadi

Ada satu persoalan lain yang jarang dibicarakan dalam Pilkades, yaitu hubungan antara pengabdian dan kemandirian pribadi.

Menurut saya, kepala desa tidak harus orang kaya.

Tidak pula harus berasal dari keluarga berada.

Tetapi seorang kepala desa idealnya memiliki tingkat kemandirian ekonomi yang cukup agar jabatan tersebut tidak menjadi satu-satunya sandaran hidup bagi dirinya dan keluarganya.

Mengapa hal ini penting?

Karena kepala desa mengelola kewenangan dan sumber daya publik.

Ketika seseorang secara pribadi masih sangat bergantung pada jabatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, muncul pertanyaan etis yang patut kita renungkan:

Apakah jabatan tersebut benar-benar dijalankan sebagai amanah pelayanan masyarakat, atau sekaligus menjadi pekerjaan yang harus dipertahankan karena menjadi sumber penghidupan utama?

Ini bukan berarti orang yang membutuhkan pekerjaan tidak boleh menjadi kepala desa.

Juga bukan berarti hanya orang yang memiliki harta yang boleh memimpin desa.

Bukan itu persoalannya.

Yang ingin dibicarakan adalah kemandirian sikap.

Seorang pemimpin yang memiliki kemandirian ekonomi relatif akan lebih mudah mengatakan:

“Yang benar harus saya lakukan, meskipun tidak selalu menguntungkan diri saya.”

Sebaliknya, jika jabatan menjadi satu-satunya tumpuan ekonomi, kita patut berharap agar kepentingan pribadi tidak bercampur dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, kemampuan finansial seorang calon kepala desa bukan semata-mata soal seberapa banyak hartanya.

Yang lebih penting adalah:

Apakah ia mampu berdiri secara mandiri sehingga tidak melihat jabatan kepala desa sebagai jalan utama untuk menyelamatkan kondisi ekonominya sendiri?

Di sinilah makna pengabdian menjadi lebih substantif.

Kepala Desa Bukan Orang Kaya, Tetapi Harus Punya Kemandirian

Kita perlu berhati-hati agar gagasan ini tidak berubah menjadi anggapan bahwa kepala desa harus orang kaya.

Justru sebaliknya.

Desa membutuhkan pemimpin dari berbagai latar belakang.

Petani bisa menjadi pemimpin.

Pengusaha bisa menjadi pemimpin.

Tokoh masyarakat bisa menjadi pemimpin.

Pendidik bisa menjadi pemimpin.

Aktivis masyarakat bisa menjadi pemimpin.

Siapa pun dapat memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tetapi ketika seseorang memutuskan maju sebagai kepala desa, ia perlu bertanya kepada dirinya sendiri:

“Jika saya tidak terpilih, apakah saya tetap bisa menjalani kehidupan saya dan tetap mengabdi kepada masyarakat?”

Jika jawabannya iya, mungkin di situlah terdapat bentuk kemandirian yang menarik untuk dibicarakan.

Sebab pengabdian seharusnya tidak berhenti ketika seseorang kehilangan jabatan.

Kalau seseorang hanya dapat mengabdi ketika memiliki jabatan, maka kita perlu bertanya lebih jauh:

Apakah yang dicari sebenarnya pengabdian atau jabatan?

Pertanyaan ini tentu tidak harus dijawab di depan publik.

Tetapi setiap calon sebaiknya menjawabnya secara jujur kepada dirinya sendiri.


Ketika Jabatan Menjadi Satu-Satunya Pekerjaan

Persoalan ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan kondisi lapangan pekerjaan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kesempatan kerja di daerah tidak selalu tersedia dalam jumlah yang cukup.

Dalam situasi seperti itu, jabatan publik yang memiliki penghasilan tetap tentu memiliki daya tarik.

Maka kepala desa berpotensi dipersepsikan sebagai salah satu "pekerjaan" yang menjanjikan.

Di sinilah batas antara jabatan publik sebagai amanah dan jabatan sebagai pekerjaan menjadi menarik untuk didiskusikan.

Memang kepala desa memperoleh penghasilan dan hak keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tetapi secara substansi, jabatan tersebut tetap merupakan amanah pemerintahan.

Penghasilan adalah konsekuensi dari pelaksanaan tugas.

Bukan tujuan utama dari keberadaan jabatan tersebut.

Karena itu, jangan sampai seseorang mengejar jabatan karena membutuhkan pekerjaan, kemudian setelah memperoleh jabatan justru lebih sibuk mempertahankan posisinya daripada memikirkan kebutuhan masyarakat.

Persoalan yang Lebih Sensitif: Ketika Masyarakat Menunggu “Sesuatu”

Ada satu realitas sosial lain yang juga sulit diabaikan.

Dalam setiap momentum pemilihan kepala desa, sering muncul pembicaraan mengenai biaya politik dan harapan masyarakat terhadap pemberian dari calon.

Tentu tidak tepat jika fenomena tersebut digeneralisasi kepada seluruh masyarakat dan seluruh calon.

Namun jika praktik pemberian uang atau barang dalam kontestasi politik desa dianggap sebagai sesuatu yang biasa, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya:

Apa yang sebenarnya sedang kita pertukarkan?

Satu suara memiliki nilai yang jauh lebih panjang daripada nilai uang yang diterima pada hari menjelang pemilihan.

Uang mungkin habis dalam sehari.

Tetapi kepala desa terpilih akan memimpin pemerintahan selama masa jabatan yang panjang.

Keputusan memilih seseorang akan memengaruhi arah pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, kebijakan ekonomi desa dan kehidupan masyarakat.

Maka ada paradoks yang menarik.

Kita mungkin mengeluh bahwa pembangunan desa lambat.

Kita mungkin mengeluh jalan rusak.

Kita mungkin mengeluh pelayanan tidak maksimal.

Kita mungkin mengeluh lapangan pekerjaan terbatas.

Kita mungkin mengeluh ekonomi masyarakat tidak berkembang.

Tetapi pada saat yang sama, pilihan politik terkadang masih diukur dari apa yang bisa diperoleh dalam jangka sangat pendek.

Di sinilah demokrasi desa membutuhkan refleksi.

Apakah kita memilih kepala desa untuk bertahun-tahun ke depan, tetapi pertimbangannya hanya untuk kebutuhan beberapa hari?

Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan masyarakat.

Sebab demokrasi yang sehat tidak cukup hanya meminta masyarakat memilih dengan benar.

Demokrasi juga harus memberikan informasi yang cukup agar masyarakat dapat menilai calon secara rasional.


Jagaraga Indah dan Pertanyaan tentang Kemandirian Desa

Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika kita melihat desa yang memiliki keterbatasan sumber pendapatan asli desa.

Jagaraga Indah dapat menjadi salah satu contoh yang menarik untuk didiskusikan.

Jika sebuah desa belum memiliki PADes yang kuat dan aset produktif yang dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan, maka tantangan kepala desa tentu lebih berat.

Desa tidak dapat selamanya berpikir:

“Kalau ada Dana Desa, kita bangun.”

Kemudian tahun berikutnya kembali menunggu.

Sebab pembangunan desa membutuhkan keberlanjutan.

Pertanyaannya kemudian berubah:

Bagaimana menciptakan sumber kekuatan ekonomi desa?

Apakah ada aset yang dapat dikembangkan?

Apakah ada potensi usaha masyarakat?

Apakah BUM Desa dapat dikembangkan?

Apakah sektor UMKM dapat diperkuat?

Apakah pemuda desa dapat dilibatkan dalam ekonomi kreatif?

Apakah ada potensi jasa, perdagangan, pertanian, peternakan, pariwisata, teknologi atau sektor lainnya yang sesuai dengan karakter desa?

Dan jika semua itu belum tersedia, apakah kepala desa memiliki kemampuan untuk membangun ekosistem ekonomi yang baru?

Inilah yang seharusnya menjadi pertanyaan dalam Pilkades.

Karena kepala desa masa depan tidak cukup hanya menjadi pengelola anggaran.

Ia harus menjadi penggerak potensi desa.


Apakah Kepala Desa yang Sekarang Harus Dipertahankan?

Di tengah kontestasi nanti, masyarakat tentu akan menghadapi pilihan.

Ada kepala desa yang sedang menjabat dan mungkin kembali mencalonkan diri.

Ada calon-calon baru yang menawarkan perubahan.

Lalu siapa yang harus dipilih?

Pertanyaan tersebut tidak seharusnya dijawab dengan mengatakan bahwa kepala desa lama pasti lebih baik karena sudah berpengalaman.

Tetapi juga tidak tepat mengatakan bahwa calon baru pasti lebih baik hanya karena membawa slogan perubahan.

Keduanya harus diuji.

Kepala desa yang sedang menjabat memiliki pengalaman.

Ia sudah mengetahui bagaimana pemerintahan desa berjalan.

Ia mengetahui perangkat desa.

Ia mengetahui mekanisme APBDes.

Ia mengetahui hubungan dengan kecamatan dan kabupaten.

Ia mengetahui berbagai persoalan masyarakat.

Pengalaman tersebut merupakan modal yang nyata.

Namun pengalaman juga harus dipertanggungjawabkan dengan hasil.

Masyarakat berhak bertanya:

Apa yang sudah dilakukan?

Apa yang berhasil?

Apa yang belum berhasil?

Apa yang belum selesai?

Apa yang harus diperbaiki?

Apa yang harus dilanjutkan?

Dan apa yang seharusnya tidak perlu diteruskan?

Di sisi lain, calon baru membawa modal yang berbeda.

Mereka mungkin membawa gagasan baru.

Energi baru.

Cara pandang baru.

Jaringan baru.

Dan mungkin keberanian untuk memperbaiki hal-hal yang selama ini dianggap biasa.

Tetapi perubahan juga membutuhkan kemampuan.

Calon baru harus mampu menjawab:

Apakah ia memahami pemerintahan desa?

Apakah ia memahami APBDes?

Apakah ia memahami regulasi?

Apakah ia memahami kemampuan fiskal desa?

Apakah programnya realistis?

Apakah ia memiliki tim yang mampu menjalankannya?

Karena perubahan tanpa kemampuan hanya akan menjadi slogan.

Jangan Sampai Pergantian Orang Tidak Mengubah Apa-Apa

Ada hal lain yang menurut saya juga penting.

Pergantian kepala desa tidak selalu berarti perubahan.

Begitu pula keberlanjutan pemerintahan tidak selalu berarti kemajuan.

Desa bisa berganti kepala desa tetapi masalahnya tetap sama.

Desa juga bisa mempertahankan kepala desa tetapi melakukan banyak pembaruan.

Maka yang sebenarnya harus kita pilih bukan sekadar orang lama atau orang baru.

Yang harus kita lihat adalah:

Apakah arah pemerintahannya mampu menjawab persoalan desa?

Kalau kepala desa lama memiliki program yang baik dan terbukti memberikan manfaat, mengapa harus dihentikan hanya karena orangnya lama?

Sebaliknya, jika ada program yang tidak efektif, mengapa harus dipertahankan hanya karena sudah menjadi kebiasaan?

Begitu juga calon baru.

Jika memiliki gagasan bagus, tentu harus diberikan ruang untuk diuji.

Tetapi gagasan tersebut harus masuk akal dan sesuai kemampuan desa.

Dengan demikian, keberlanjutan dan perubahan tidak harus dipertentangkan.

Desa membutuhkan keduanya.

Yang baik dilanjutkan. Yang kurang diperbaiki. Yang tidak relevan ditinggalkan. Yang baru diuji kelayakannya.

Kepala Desa Seharusnya Tidak Hanya Pandai Membuat Janji

Dalam suasana Pilkades, janji pembangunan sangat mudah disampaikan.

Jalan akan diperbaiki.

Bantuan akan ditambah.

Lapangan pekerjaan akan dibuka.

UMKM akan dikembangkan.

Pemuda akan diberdayakan.

BUM Desa akan dimajukan.

Tetapi masyarakat perlu mulai bertanya:

Berapa biayanya?

Dari mana anggarannya?

Apakah kewenangan desa?

Apakah masuk prioritas APBDes?

Apakah membutuhkan kerja sama pemerintah kabupaten atau pihak lain?

Berapa lama bisa dilaksanakan?

Pertanyaan seperti itu bukan untuk menjatuhkan calon.

Justru sebaliknya.

Pertanyaan tersebut akan membantu masyarakat membedakan antara program dan janji.

Program memiliki perencanaan.

Program memiliki sumber pembiayaan.

Program memiliki target.

Program memiliki indikator.

Sementara janji terkadang berhenti pada kalimat yang menyenangkan ketika kampanye.

Pilkades Harus Menjadi Kontestasi Gagasan

Karena itu, menurut saya Pilkades Lombok Barat 2026 seharusnya menjadi kesempatan untuk menaikkan kualitas demokrasi desa.

Masyarakat jangan hanya bertanya:

“Siapa yang akan menang?”

Tetapi mulai bertanya:

“Apa yang akan dilakukan setelah menang?”

Jangan hanya bertanya:

“Siapa yang paling banyak pendukungnya?”

Tetapi:

“Siapa yang memahami persoalan desa?”

Jangan hanya bertanya:

“Siapa yang paling dekat dengan masyarakat?”

Tetapi:

“Siapa yang memiliki kemampuan mengelola pemerintahan dan anggaran?”

Dan jangan hanya bertanya:

“Siapa yang paling banyak menjanjikan sesuatu?”

Tetapi:

“Apakah janji tersebut dapat dilaksanakan?”

Bahkan ada satu pertanyaan tambahan yang menurut saya penting:

“Apakah calon tersebut memiliki kemandirian pribadi yang cukup untuk memandang jabatan sebagai amanah, bukan sebagai satu-satunya sumber penghidupan?”

Pada Akhirnya, Pilihan Tetap di Tangan Masyarakat

Tulisan ini bukan ajakan untuk mempertahankan kepala desa yang sedang menjabat.

Bukan pula ajakan untuk memilih calon baru.

Karena masyarakatlah yang memiliki hak untuk menentukan pilihannya.

Yang perlu kita dorong adalah agar pilihan tersebut lahir dari pertimbangan yang lebih luas.

Jika kepala desa lama memiliki pengalaman dan hasil kerja yang baik, masyarakat tentu dapat mempertimbangkannya.

Jika calon baru memiliki gagasan yang lebih sesuai dengan kebutuhan desa dan kemampuan untuk melaksanakannya, itu juga layak dipertimbangkan.

Tidak ada pilihan yang dapat ditentukan hanya dari label lama atau baru.

Pengalaman harus dilihat dari hasil.

Perubahan harus dilihat dari kemampuan.

Program harus dilihat dari anggaran.

Janji harus dilihat dari kemungkinan pelaksanaannya.

Dan pengabdian harus dilihat dari kemandirian sikap, bukan semata-mata dari keinginan memperoleh jabatan.

Pengabdian atau Sekadar Mencari Pekerjaan?

Pada akhirnya kita kembali pada pertanyaan awal.

Mengapa seseorang ingin menjadi kepala desa?

Apakah karena ingin mengabdi?

Apakah karena ingin memperbaiki desa?

Apakah karena memiliki gagasan pembangunan?

Apakah karena ingin meneruskan program yang sudah baik?

Apakah karena ingin membawa perubahan?

Ataukah karena jabatan tersebut dianggap sebagai pekerjaan yang memberikan penghasilan dan kedudukan?

Mungkin hanya masing-masing calon yang benar-benar mengetahui jawabannya.

Tetapi satu hal yang pasti:

menjadi kepala desa bukan hanya memperoleh jabatan.

Di dalamnya terdapat amanah.

Ada uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.

Ada masyarakat yang harus dilayani.

Ada pembangunan yang harus direncanakan.

Ada perangkat pemerintahan yang harus dikelola.

Ada masalah sosial yang harus diselesaikan.

Dan ada masa depan desa yang dipertaruhkan.

Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih harus siap bekerja dalam kondisi anggaran yang mungkin tidak selalu besar, sementara kebutuhan masyarakat terus bertambah.

Dan masyarakat juga perlu menyadari bahwa pilihan mereka memiliki konsekuensi.

Uang yang mungkin diterima sesaat tidak akan menentukan masa depan desa.

Popularitas juga tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang baik.

Pengalaman tidak otomatis berarti keberhasilan.

Perubahan tidak otomatis berarti kemajuan.

Kekayaan pribadi juga tidak otomatis berarti kemampuan memimpin.

Semuanya harus dibuktikan.

Mungkin karena itu, pertanyaan paling penting dalam Pilkades Lombok Barat bukan:

“Siapa yang paling pantas menjadi kepala desa?”

Melainkan:

“Siapa yang paling siap menghadapi desa dalam kondisi nyata, dengan anggaran yang terbatas, kebutuhan masyarakat yang terus bertambah, dan tuntutan pemerintahan yang semakin kompleks?”

Pertanyaan itu tidak perlu dijawab oleh satu orang.

Tidak perlu pula dijawab oleh seorang penulis opini.

Biarlah masyarakat yang mendiskusikannya.

Sebab Pilkades bukan hanya tentang memilih siapa yang duduk di kursi kepala desa.

Pilkades adalah tentang menentukan bagaimana sebuah desa akan dikelola setelah pesta demokrasi selesai.

Dan mungkin sudah waktunya Pilkades Lombok Barat tidak hanya ramai karena banyaknya calon, tetapi juga ramai karena banyaknya gagasan yang diperdebatkan secara sehat tentang masa depan desa.

Suara Perbatasan_Nurdin Alkarami

(SudutNTB.com/Red)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
SUDUT NTB
SUDUT NTB
SUDUT NTB
SUDUT NTB

Formulir Kontak