Lombok Timur – NajwaNews.com – Salah seorang pelajar di wilayah kecamatan Pringgebaya dengan inisial R (17) digoyang tiga kali oleh AY (18) asal Kecamatan Sambelia diduga pelaku yang masih status pelajar di kamar kos-kosan yang berlokasi di wilayah kecamatan Masbagik, Minggu (22|10) sekitar pukul 19.00 wita.
Pelaku terlebih dahulu mengancam korban akan menyebarkan foto-foto syur di media sosial,kalau tidak melayani nafsu bejar pelaku, sehingga korban terpaksa melayani keinginan pelaku.
Sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus dugaan persetubuhan berawal dari korban sedang sendirian dikamar kos-kosannya, akan tapi tiba-tiba pelaku datang dengan mengetuk pintu, tapi tidak dibuka oleh korban.
Kemudian korban diancam pelaku akan menyebarkan foto syurnya ke media sosial kalau tidak dilayani, sehingga pelaku mendobrak pintu kos-kosan, namun korban berteriak dan menyuruh pelaku keluar dari kamarnya,akan tapi pelaku terus memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Bahkan menarik tangan korban oleh pelaku sambil memeluk dan membuka pakaian korban, lalu melakukan perbuatan tidak terpuji. Sedangkan pengakuan korban kalau pelaku melakukan perbuatan itu sejak bulan Agustus 2023 lalu.
Atas kejadian itu korban dan keluarganya melapor ke kantor polisi karena merasa keberatan atas perbuatan pelaku.
Kapolsek Masbagik melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual pelajar yang terjadi di wilayah kecamatan Masbagik.
“Kita telah terima laporan kasus sudah ditangani guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(NajwaNews.com/Red)