LOMBOK BARAT, SudutNTB.com - Tiga perangkat Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Desa Lelede, Kamis (1/10/2026). Ketiganya masing-masing menempati jabatan Kaur Umum, Kasi Pelayanan, dan Kepala Dusun (Kadus) Lelede Selaparang.
Dalam acara tersebut, Camat Kediri mewakili Wakil Bupati Lombok Barat didampingi Tim Fasilitasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Kediri, Sahrullah, S.AP.
Dalam sambutannya, Saepul Abu Bakar menyampaikan bahwa proses pengangkatan perangkat desa terpilih telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 serta Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Camat menegaskan, setelah dilantik, perangkat desa memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat desa diminta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
“Perangkat desa harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP yang telah tertuang dalam regulasi yang berlaku. Selain itu, teruslah belajar dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas,” pesan Camat.
Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas dapat dikonsultasikan secara berjenjang. Menurutnya, apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, perangkat desa maupun pemerintah desa hendaknya terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pihak Kecamatan Kediri sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat.
“Jika ada permasalahan, segera dikonsultasikan dengan Kecamatan terlebih dahulu, baru kemudian ke DPMD Kabupaten Lombok Barat,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Kediri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat yang diwakili **Kabid APD, Hj. Naf’ah, M.Kes**, Kepala Desa Lelede, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur dan entitas masyarakat Desa Lelede.
Dengan dilantiknya tiga perangkat desa tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Lelede semakin optimal. Perangkat desa yang baru dilantik juga diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada regulasi, serta mengedepankan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.
(SudutNTB.com/Red)
